Selasa, 14 April 2015

Polres Banyumas Gelar Operasi Simpatik 2015



Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar program penertiban masyarakat khususnya dalam berlalulintas yaitu Operasi Simpatik 2015. Operasi Simpatik 2015 dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, tak terkecuali Kepolisian Resor Banyumas. Polres Banyumas mengadakan operasi simpatik selama 21 hari. Operasi digelar mulai 1 April hingga 21 April 2015. Kapolres Banyumas AKBP Murbani Budi Pitono. S.Ik, M.Si menuturkan konsep Operasi Simpatik bersifat terbuka dalam bentuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas. Operasi tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu-lintas didukung fungsi operasional kepolisian lain yang dilaksanakan secara profesional, bermoral, dan humanis.

Operasi Simpatik digelar dengan mengedepankan pola pengamanan preventif yang didukung dengan kegiatan penegakan hukum untuk mewujudkan polisi lalu-lintas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik, Menurut Kapolres Banyumas, tujuan operasi adalah untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Sasaran operasi simpatik difokuskan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran dan perilaku masyarakat pengguna kendaraan yang memicu anggota untuk melakukan penyimpangan. Kapolres menambahkan dengan dilaksanakannya Operasi Simpatik diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas lebih meningkat.
Polres Banyumas menerjunkan sebanyak 71 personel dalam Operasi Simpatik 2015. Personel yang diterjunkan akan lebih menekankan pada pola preventif yaitu menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketertiban di masyarakat  serta kecelakaan lalu lintas. Anggota juga lebih banyak melakukan pembinaan kepada komponen masyarakat dan berjaga di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas. Penindakan hukuman hanya akan dilakukan kepada pengguna jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta memicu meningkatkan resiko korban jiwa yang fatal. Penindakan akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

0 komentar:

Arsip Blog

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.